Maninjau, kaba12.com — Demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, bersama Walinagari dan pengurus pasar se- Tanjung Raya bersepakat untuk menutup pasar yang ada di wilayah itu.
Penutupan pasar itu merupakan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Forkompimca Tanjung Raya bersama Walinagari, dan pengurus pasar se- Kecamatan Tanjung Raya, di Kantor Camat setempat, Jumat (08/5).
Kebijakan penutupan pasar mencakup Pasar Sungai Batang, Pasar Maninjau, Pasar Bayur, Pasar Ahad Duo Koto, dan Pasar Rabaa Koto Kaciak. Langkah ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tanjung Raya serta mengurangi kerumunan dan kontak manusia di tempat keramaian. Sekaligus hal ini merupakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, peluang penyebaran virus Corona berada di pasar, untuk itu pihaknya bersama Walinagari dan pengurus pasar bersepakat untuk menutup pasar yang ada di Tanjung Raya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kasus pasien positif Covid-19 di Agam kian meningkat, untuk itu pihaknya mengambil kebijakan tersebut.
Apalagi, saat ini sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Agam sudah ditutup guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, alasan ditutupnya pasar adalah mengantisipasi masuknya para pedagang luar daerah Tanjung Raya yang berkemungkinan terpapar Covid-19. “Untuk itu kita antisipasi saja dulu, agar masyarakat kita bisa aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Disebutkan, pasar yang ditutup itu berlaku selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat berlangsung, yakni hingga tanggal 29 Mei.
Namun, untuk mencukupi kebutuhan pokok dan bahan pangan masyarakat, pihaknya hanya memperbolehkan aktivitas pasar pagi yang ada di setiap Nagari saja beroperasi, dan diharapkan pedagang lokal yang berjualan agar ekonomi masyarakat lokal tetap berjalan.
“Bagi Nagari yang mempunyai pasar paginya silahkan dibuka, akan tetapi hanya pedagang lokal saja yang boleh berjualan. Selain itu pengunjung dan pedagang pasar pagi wajib menjalankan protokoler kesehatan Covid-19, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan tidak berlama-lama berada di pasar,” jelasnya.
(Bryan)
