Kaba Terkini

Purna Praja IPDN Angkatan XXIV Lakukan Studi Lapangan Di Tanah Datar

Tanah Datar, KABA12.com — Pemerintah kabupaten Tanah Datar, Jum’at (09/03) kedatangan rombongan Studi Lapngan Peserta Pendidikan Dasar CPNS Golongan III Purna Praja IPDN Angkatan XXIV. Rombongan yang diketuai Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Bukittinggi itu disambut dengan hangat oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mukhlis di Aula kantor Bupati Pagaruyung.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Bukittinggi yang diwakili Ali Yarmen menyampaikan, kedatangan 40 orang purna praja IPDN ini bertujuan untuk memberi pengalaman kepada CPNS Purna Praja bagaimana menjadi ASN profesional yang punya kompetensi dan karakter yang baik.

“Kita berharap dan dimohonkan kepada pihak-pihak terkait bisa menularkan “best practice” kepada anak-anak kami, sehingga berguna nantinya ketika bertugas,” kata Ali Yarmen.

Dia juga menyebutkan, 40 orang CPNS Purna Praja ini berasal dari 6 provinsi, NAD, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi dan Sumsel. Dimana nantinya yang akan menjadi lokus studi lapangan yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan.

Menanggapi hal itu, Asisten I Sekretariat Daerah Tanah Datar memberikan apresiasi atas dipilahnya Pemkab Tanah Datar sebagai salah satu lokasi kegiatan. Mukhlis berpesan kepada para purna praja itu untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri.

“Di tengah-tengah kemajuan teknologi informasi, ASN dituntut terus mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan, ASN harus update situasi terkini, informasi terbaru, aturan-aturan baru sehingga dalam pelaksanaan tugas menjadi relevan dan sinkron dengan realita yang ada,” pesannya.

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, sesuai fungsi ASN sebagai seorang pelayan publik harus mengaktualisaikan nilai-nilai dasar profesi yang dikenal dengan istilah ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) sebagaimana yang dimaksud UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Sebaai purna praja yang baru menyandang status CPNS, tentunya di bangku kuliah sudah dibekali dengan teori-teori pemerintahan dan kemasyarakatan, harus bisa mengkolaborasikan dengan kondisi yang ditemui di lapangan, ini butuh kecerdasan tersendiri dalam menyikapinya, bagaimana prinsip link and match dapat berjalan seiring, teori yang ingin diterapkan mempertimbangkan beberapa faktor serta tidak boleh mengangkangi aturan perundang-undangan yang berlaku. Ingat, janga memilih-milih pekerjaan tegas Mukhlis.

(Jaswit)

0Shares
To Top