Maninjau, kaba12.com — Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya terus mengintensifkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang berada di pusat keramaian seperti pasar tradisional dan objek wisata. Langkah itu bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Partanto didampingi Wakapolsek Iptu Akhiruddin mengatakan, sesuai dengan intruksi pimpinan pihaknya akan terus mengawasi dan mengamankan tempat-tempat keramaian yang beresiko terjadinya penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga terus mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus Corona.
“Jadi, terkait dengan daerah Kabupaten Agam yang saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19, kita dari Polsek Tanjung Raya akan terus mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian seperti di pasar tradisional, objek wisata, dan acara pesta baralek,” kata AKP Yudi Partanto kepada kaba12.com saat melakukan patroli ke objek wisata Linggai Park, Rabu (26/5).

Kapolsek menyebut, pihaknya meminta masyarakat agar betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar daerah Agam yang saat ini berada di level zona merah bisa segera turun ke zona hijau.
“Tapi, itu semua dibutuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam operasi pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian, pihaknya tidak menemukan kendala apapun.
“Untuk kendala tidak ada. Namun, kita dari Polsek bersama unsur lain di Kecamatan dan Kabupaten tidak akan bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di daerah Kabupaten Agam,” jelasnya.
(Bryan)
