News Lokal

Polres Bukittinggi Akan Tindak Tegas Sweeping di Hotel

Bukittinggi, KABA12.com — Berkembangnya informasi bahwa akan adanya sweeping ke sejumlah hotel saat perayaan tahun baru yang telah meresahkan sejumlah pemilik hotel, ditanggapi tegas oleh Kepolisian Resor Kota Bukittinggi.

Pihak polres akan menindak tegas pelaku jika ada yang melakukan Sweeping tersebut. Hal tersebut diutarakan AKBP Arly Jembar Jumhana dalam rapat koordinasi lintas sektoral bersama pihak pemerintah Bukittinggi dan Agam serta pihak terkait lainnya, di Mapolres Bukittinggi, Rabu (21/12).

“Kami sudah dapat instruksi dari Kapolri untuk menindak tegas. Yang jelas seandainya itu terjadi kita akan tindak tegas.” Ucap Kapolres Bukittinggi.

AKBP. Arly Jembar Jumhana mengatakan, aksi Sweeping yang akan dilakukan ke hotel-hotel itu tidak dibenarkan. Karena hal tersebut akan berdampak buruk terhadap citra kota Bukittinggi sendiri.

“Saya mengimbau masyarakat sekiranya ada masalah jangan langsung kayak gitu, coba koordinasi dengan kita jangan terjadi letupan kecil yang akan merusak kota Bukittinggi. Karena yang akan rugi adalah masyarakat juga. Kita pasti akan tindak tegas hal itu.” tegasnya lagi.

Sementara itu, ketua PHRI kota Bukittinggi, Vina Kumala mengatakan, isu Sweeping tersebut telah beredar sebelumnya di kota Padang. Dirinya merasa khawatir jika aksi tersebut dapat meluas ke Kota Bukittinggi, karena bisa mengganggu kenyamanan tamu hotel.

“PHRI Sumbar di Padang telah menerima surat dari sebuah LSM yang menyatakan akan ada aksi Sweeping tanggal 29-30-31 di hotel-hotel, kita juga merasa khawatir karena jarak Padang dengan Bukittinggi dekat. Jika hal itu terjadi ini akan mengganggu kenyamanan tamu hotel kita.” Tuturnya dalam rakor tersebut.

(Jaswit)

To Top