Agam, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam mengadakan sosialisasi tata cara penggunaan peralatan e- voting untuk persiapan Pilwana 2017 mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Agam,Rabu (21/12) dihadiri 83 peserta yang terdiri dari Wali Nagari, Bamus serta Camat se Kabupaten Agam. `
Welfizar, Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintah Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan e –voting ketika Pilwana serentak di Kabupaten Agam.
“Sistem e-voting ini berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan pelaksanaannya dan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari beserta perubahannya,” kata Welfizar.
Menurut rencana, pada tahun 2017 mendatang, terdapat 28 nagari yang mengadakan pilwana. Mewakili Bupati Agam, beliau berharap, sosialisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meminimalisir angka kecurangan, sekaligus menghemat biaya dalam pemilihan.
(Johan)
