Bukittinggi, KABA12.com — Polres Kota Bukittinggi beserta seluruh jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan “Operasi sikat” selama tujuh hari kedepan, mulai tanggal 8 hingga 16 November 2016.
Kapolres Kota Bukittinggi mengatakan, operasi kali ini dilakukan dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen dan kegiatan pencegahan.
“Kita telah menjalankan operasi sikat selama dua hari. Target operasi kali ini ialah penegakan hukum dan kegiatan pencegahan dalam rangka penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor, curhewan dan penyalahgunaan sajam, senpi yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bukittinggi.” Ungkapnya pada KABA12.com, Kamis (10/11).
AKBP Tri Wahyudi menambahkan selama dua hari berjalan operasi sikat ini, tim kepolisian sudah mendapati satu kasus pencurian. “Baru dua hari berjalan kita telah menghasilkan satu kasus curat. Tapi kasusnya belum bisa kita ekspos karena masih dalam proses pengembangan. Jika kasus sudah dikembangkan, jadi kita akan dapat menemukan temuan yang baru lagi.” katanya.
Usai menggelar operasi sikat ini, pihak kepolisian resor kota Bukittinggi akan melanjutkan kegiatan operasi Zebra dengan sasaran motor dan mobil. “Setelah operasi sikat ini kita langsung melakukan operasi Zebra. Dimana sasarannya kendaraan roda dua dan roda empat. Kita akan memeriksa seluruh kelengkapannya.” Tutup Kapolres Kota Bukittinggi.
(Jaswit)
