Hukum dan Kriminal

Polres Agam Amankan Bandar Togel

Maninjau, KABA12.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam, amankan RS (27) warga Talago, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu, (04/02) sore.

Paur Humas Polres Agam, Aiptu. Yan Firzal menjelaskan, RS (27) merupakan bandar toto gelap yang selama ini menjadi target operasi (TO). Pelaku digrebek petugas di Jorong Banda Gadang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Tanjung Raya.

“Berawal dari laporan masyarakat tentang praktek judi togel di daerah tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu sore dilakukan penggerebekan terhadap tersangka saat merekap nomor,” ujarnya kepada KABA12.com.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi jual beli togel, 2 unit handphone dan buku rekap berisikan angka togel.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna penyidikan lebih lanjut.

(Johan)

0Shares
To Top