Polisi Gencarkan Pendisiplinan Prokes di Pasar Tradisional

Koto Kaciak, kaba12.com — Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya semakin gencar melakukan pengawasan terhadap pendisplinan  protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah kawasan keramaian. Salah satunya adalah melaksanakan pendisplinan di pasar tradisional yang rentan penularan Covid-19.

Seperti Rabu (27/1), sejumlah personil Kepolisian menyisir kawasan Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, guna mengawasi kegiatan jual-beli masyarakat sesuai dengan aturan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Kapolsek Tanjung Raya melalui Kanit Binmas Ipda Loren Efendi menyebutkan, patroli pendisplinan ini merupakan salah satu kegiatan rutin di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya dalam rangka menegakkan aturan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan di tempat keramaian, salah satunya di kawasan pasar tradisional. Dari pantauan kita tadi, sebagian masyarakat sudah mematuhi Prokes terutama memakai masker. Namun masih ada ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang yang melanggar aturan tersebut, sehingga hal ini tentu kita berikan teguran agar mereka kedepannya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ipda Loren Efendi kepada kaba12.com.

Menurutnya, giat rutin yang dilaksanakan di setiap pasar tradisional diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari paparan Covid-19. Disamping itu, mengkonsumsi buah-buahan dan nutrisi bervitamin juga membantu meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan penyakit serta berbagai virus.

“Meski demikian, kita tetap berharap agar mereka disiplin mematuhi aturan tersebut, terutama dengan pola 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir). Karena upaya itu merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares