Bukittinggi, KABA12.com — Pengadilan Negeri (PN) kota Bukittinggi lakukan kerjasama dengan Pemko Bukittinggi tentang pemberian layanan kesehatan di Klinik Kesehatan Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B. Nota kesepahaman bersama itu ditandatangani di Ruang Kerja Walikota Bukittinggi, Rabu (07/02).
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Yuzaida, menjelaskan, kerjasama layanan kesehatan antara PN Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi telah lama terjalin. Seperti Pemko Bukittinggi pernah membantu PN dalam Tes Urine bagi Pegawai PN beberapa waktu lalu. Namun belum ada Nota Kesepahaman yang pasti.
“Karena itu, agar kerjasama berjalan lancar, maka harus dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditanda tangani hari ini,” jelasnya.
Sementara, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengungkapkan, penandatanganinya Nota Kesepahaman ini menjadi dasar bagi Pengadilan Negeri dan Pemko Bukittinggi dalam melakukan kerjasama. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan kegiatan dan tugas masing-masing dan memberikan manfaat yang besar.
“Nantinya dalam kerjasama itu, pemko Bukittinggi akan memberikan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk di Klinik Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I.B yang dikelola Pengadilan Negeri. Teknis dan operasionalnya akan diatur lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Ophik)
