Lubukbasung, KABA12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun mengharapkan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kabupaten Agam.
Hal itu diungkapkannya saat Rapat Koordinasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilu Serentak di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (26/8).
Pihaknya berharap penyelenggaraan setiap tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan kondusif dengan cara memenuhi protokol dan kriteria penanganan Covid-19.
Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun mengingatkan bahwa beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Agam menunjukan peningkatan signifikan. Sehingga menurutnya, penerapan protokol Covid-19 harus menjadi harga mati.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada harus menjadi perhatian bersama, sebab akan melibatkan aktivitas masyarakat dalam skala besar.
Pihaknya meminta kerja keras KPU Agam dan Bawaslu Agam dalam penyelenggaraan pemilu di masa pandemi Covid-19.
“Melalui Ketua KPU dan Bawaslu kami mengingatkan jangan ada kegiatan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu, Mendagri juga mengingatkan untuk tidak melakukan gerakan-gerakan yang tidak diperlukan, sebab kita khawatir makin merebaknya virus Covid-19,” tuturnya.
Jika diperlukan, KPU dan Bawaslu mengeluarkan ketentuan terkait aktivitas tahapan pemilu yang melibatkan banyak orang, seperti aturan arak-arakan pendukung pasangan calon ke Kantor KPU Agam.
“Silakan ini diperbincangkan, karena imbauan saja dirasa tidak mempan, yang datang cukup yang berkepentingan saja, atau jumlahnya dibatasi, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu, ini demi kepentingan keselamatan kita bersama,” terangnya.
(Virgo/*)