Kaba DPRD Bukittinggi

Pertanggungjawaban APBD 2017 Disetujui DPRD Minta Serapan Anggaran Maksimal

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD bersama kota Bukittinggi menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Bukittinggi tahun anggaran 2017.

Persetujuan ini, disampaikan dalam rapat paripurna yang di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (30/07), dipimpim Ketua DPRD, Beny Yusrial bersama Wakil Ketua, H. Trismon dan dihadiri Wakil Walikota.

Ranperda ini, sebelumnya telah dibahas pansus secara marathon beberapa minggu terakhir.

Hasil pembahasan itu, disampaikan oleh pansus dalam paripurna dan disetujui oleh tujuh fraksi di dewan.

Juru bicara Pansus PPA DPRD Bukittinggi, M. Nur idris menyebutkan setelah Pansus PPA bersama eksekutif menindaklanjuti dan membahas hasil kerja pansus dengan SKPD dan menyetujui angka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dalam bidang pendapatan daerah ditargetkan Rp 710 miliar terealisasi Rp 653 miliar.

Sementara dalam bidang belanja daerah ditergetkan Rp 733 miliar terealisasi Rp 590 miliar dan pembiayaan daerah ditarget Rp. 23 miliar realisasi Rp. 22 miliar dengan silpa sebesar Rp 85 miliar.

Selain menyampaikan laporan realisasi anggaran, Pansus juga memaparkan realisasi belanja SKPD diatas 90 persen, 80 hingga 90 persen, dan dibawah 60 persen. Terhadap realisasi SKPD dibawah 80 persen, Pansus merekomendasikan kepada Walikota untuk mengevaluasi kinerja SKPD.

Pansus juga menyampaikan target pendapatan yang tidak tercapai agar kedepan dilakukan dengan sungguh-sungguh memperhatikan peningkatan PAD.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah kota Bukittinggi, untuk meninjau kembali besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS golongan I, II, III dan IV yang dinilai terlalu kecil dibandingkan daerah lain.

“Apabila dimungkinkan dinaikan pada perubahan APBD 2018 sebagai reward untuk peningkatan kerja” ujar M. Nur Idris.

Usai penyampaian laporan pansus PPA dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017.

Tujuh fraksi di DPRD Bukittinggi melalui juru bicara menyatakan setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017 menjadi Perda.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, setelah disetujui fraksi-fraksi, DPRD bersama pemko menandatangani persetujuan pertanggungjawaban APBD tahun 2017, selanjutnya, keseluruhan akan diantarkan ke Gubernur untuk dievaluasi.

“DPRD melalui pansus telah membahas ini secara maksimal, seluruh fraksi menyetujui, namun memberikan catatan dan rekomendasi. Terutama dalan serapan anggaran, yang harus ditingkatkan agar tidak terjadi silpa yang cukup besar. Selanjutnya akan dihantarkan ke Gubernur untuk dievaluasi dan diregistrasi,” ujar Beny.

Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi dalam sambutannya usai mendengarkan persetujuan fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi dalam membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 menjadi Perda.

Irwandi berharap ranperda ini segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Khusus untuk catatan dan rekomendasi dari DPRD akan dibahas secara bersama. Sementara untuk minimnya serapan, memang diakui menyebabkan silpa.

“Namun silpa yang terjadi didominasi oleh DAK yang tidak dapat kita laksanakan karena tidak sesuai dengan aturan dan regulasinya. Kami dari eksekutif sangat mengapresiasi DPRD yang telah melakukan oembahasan secara maksimal. Kita berharap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan teapt waktu” ujar Iwandi.

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top