Padang Panjang, KABA12.com — Kejadian buruk terjadi di Parelemen Kota Padang Panjang, Minggu (20/11). Dua orang anggota dewan yang sedang mengikuti sidang paripurna penetapan KUA-PPAS Kota Padangpanjang 2017 berkelahi di ruangan sidang paripurna, setelah saling interupsi terkait kehadiran anggota dewan.
Peristiwa yang cukup memalukan dan pertama kali terjadi dalam sejarah DPRD Kota Padangpanjang itu, berlangsung begitu cepat. Apalagi, perkelahian antara dua orang anggota dewan yang terhormat itu, terjadi beberapa saat setelah sidang paripurna tentang penetapan KUA-PPAS dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar.
Interupsi yang pertama kali dilakukan oleh Novi Hendri Dt.Bagindo Saidi, mempertanyakan kehadiran anggota dewan yang waktu pembukaan sidang hanya dihadiri oleh 12 orang anggota dewan, sementara wakil ketua ketika pembukaan sidang menyampaikan kehadiran anggota dewan mencapai 13 orang.
Interupsi yang berlanjut dengan permintaan untuk membacakan tata tertib (Tatib) DPRD oleh Kabag Persidangan, mendapat interupsi dari sejumlah anggota dewan yang meminta agenda sidang tetap dilanjutkan dan ada yang meminta tetap dibacakan Tatib DPRD.
Entah dari mana asal mulanya, tiba-tiba Mahdelmi Dt. Barbanso dan Hendra Saputra saling adu mulut yang berujung terhadap saling kejar dan berujung perkelahian di tengah-tengah ruangan sidang paripurna.
Kejadian itu sontak mengejutkan peserta sidang, termasuk Wakil Walikota Mawardi yang duduk di jajaran depan bersama Wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erzal, maupun sejumlah anggota dewan yang berada di dekat kedua oknum anggota dewan yang bersiteru dan saling pukul itu. Kejadian berlangsung begitu cepat, dan Hendra Saputra menerima pukulan dari Mahdelmi Dt.Barbanso, sehingga bagian wajah Hendra Saputra mengalami luka lebam.
Setelah kejadian itu, kedua belah pihak yang betikai langsung dipisahkan oleh hadirin sidang paripurna dan Mahdelmi Dt.Barbanso dibawa keluar ruangan sidang. Sementara Hendra Saputra tetap berada di dalam ruangan dan sidang paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda pengesahan KUA-PPAS Kota Padangpanjang Tahun 2017.
Setelah sidang paripurna, sejumlah anggota dewan maupun kepala SKPD langsung menghampiri Hendra Saputra yang masih berada di ruangan. Tetapi, setelah kejadian itu, Mahdelmi Dt.Barbanso tidak terlihat lagi di ruangan DPRD setempat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD setempat, Desva Remindo, menyesalkan peristiwa yang terjadi di ruangan sidang paripurna DPRD, apalagi kejadian tersebut sampai berujung dengan perkelahian.
“Jika saling interupsi atau saling jawab kata, itu sudah biasa dan menjadi dinamika di DPRD. Tetapi yang berkelahi seperti tadi, baru pertama kali terjadi,” sebut Desva yang didampingi Hukembri dan Nasrullah Nukman.
Untuk menyelesaikan perkara perkelahian dua orang anggota dewan tersebut, lanjut Desva, BK DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap dua orang oknum anggota dewan yang berkelahi di ruangan sidang itu.
“Secepatnya, mereka akan kita panggil dan menyelesaikan permasalahan ini,” kata Desva.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Erizal ketika ditemui menyebutkan, pihaknya juga sangat menyesalkan preseden buruk yang terjadi di lembaga DPRD itu. Apalagi, kejadian itu juga bertepatan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Penetapan KUA-PPAS Kota Padangpanjang Tahun 2017 yang telah dua kali tertunda sejak Sabtu sore.
“Kita secara kelembagaan, juga akan memanggil kedua oknum yang bertikai. Baik secara BK maupun pimpinan dewan, kita juga akan berupaya mencarikan jalan keluar permasalahan ini,” sebut Erizal.
(S3)
