Lubukbasung, kaba12.com — Untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam masa darurat percepatan penanganan penyebaran covid19, Disdukcapil Agam berlakukan sistim layanan antar ke alamat dokumen kependudukan sesuai permintaan masyarakat.
Sesuai instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof.Dr.Zudan Arief Fakrullah,SH,MH, agar jajaran dukcapil se Indonesia, memaksimalkan pelayanan hanya dalam waktu 24 jam, di kabupaten Agam justru, bisa sharing dengan membuka diskusi bersama masyarakat yang berurusan, “ kapan maunya diantar, kita antar, tidak harus menunggu 24 jam, “ tegas Misran.
Pasalnya, sesuai kondisi wilayah, dan jadual pengambilan yang harus disesuaikan dengan waktu masyarakat yang mengurus, “ sebagai contoh, ada warga yang minta waktu 2 hari, karena kebetulan akan ke Lubukbasung, ada yang minta langsung, bahkan ada yang minta dititipkan ke aparat nagari, semua kita layani, yang penting masyarakat bisa cepat terlayani, “ tegas Misran lagi.
Diyakinkan Misran, sesuai instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri dan bupati Agam, pihaknya terus melakukan terobosan dan mencari solusi yang pas dalam upaya memberi kemudahan bagi masyarakat, dengan motto : cepat, tepat dan akurat. “ Kita akan terus berbenah, melakukan berbagai inovasi, apalagi disaat kondisi sulit saat ini, “ tegas Misran lagi.
HARMEN
