Pengesahan UU Omnibus Law Dapat Reaksi Dari FPKS DPRD Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI yang mendapat reaksi keras dari kaum pekerja dan kalangan buruh secara nasional hingga Rabu,(7/10) hari ini, juga mendapat reaksi dari kalangan DPRD Agam.

Rizki Abdillah Fadhal, S.TP selaku Ketua Komisi II DPRD Agam yang membidangi Ekonomi & Keuangan sangat kecewa dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah resmi disahkan oleh DPR RI.

Kepada wartawan, Rizky Abdillah Fadal, menyebutkan, pengesahan UU Omnibus Law itu, langsung mendapat aksi dari para buruh di daerah yang banyak menghubunginya.

” Saya berharap Presiden Joko Widodo tidak menanda tangani RUU yang telah disahkan oleh DPR RI itu, ” tegas Rizki.

Ditegaskan, pihaknya sangat kecewa dengan disahkannya RUU Cipta kerja, karena pihaknya yang berada di daerah, tahu betul bagaimana kondisi masyarakat apalagi saat pandemi Covid-19.

“Kami dukung aksi kawan- kawan buruh yang mencari keadilan. Kami juga mendorong kepada fraksi PKS DPR RI untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu agar Undang-Undang itu dibatalkan.

Rizki juga menyayangkan sikap DPR RI yang mengambil keputusan yang tidak berpihak kepada masyarakat khususnya kaum buruh.

Menurut Rizki, seharusnya baik DPR RI maupun Pemerintah Pusat, fokus dengan penanganan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi di daerah, tidak justru memicu kegaduhan baru dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.

HARMEN

0Shares