Penulis: Vania Dymarsya Ramadhani
NIM: 2310863002, DEPARTEMEN ILMU KOMUNIKASI, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS ANDALAS 2023
Kehidupan masyarakat saat ini tidak terlepas dari pengaruh media sosial. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pengguna smartphone yang besar di Indonesia, dikutip dari dataIndonesia.id 17 Januari 2023 dimana berdasarkan data Insider Monkey dan Newzoo pada tahun 2022 bahwa Indonesia termasuk dalam 10 ( sepuluh ) negara terbanyak menggunakan smartphone dengan jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 277 juta jiwa yang berada pada posisi keempat pengguna smartphone di dunia yang mencapai 192 juta pengguna.
Dan para pengguna smartphone di Indonesia termasuk sebagai pengguna media sosial yang aktif, berdasarkan data We Are Social (dataIndonesia.id 3 februari 2023) dari 212 juta orang pengguna internet baik yang melalui smartphone, PC dan media lainnya sebanyak 167 juta adalah pengguna aktif media sosial. Pola komunikasi langsung yang dahulu menjadi ajang silahturahmi secara bertatap muka saat ini sudah beregser ke pola komunikasi bermedia yang menggunakan alat atau sarana untuk meneruskan pesan dari komunikator kepada komunikan terutama melalui paltform media sosial yang ada.
Maka tidak mengherankan jika media sosial memberikan pengaruh yang besar terhadap tingkat keterpilihan Para Calon maupun Partai Politik pada pemilu di era digitalisasi ini. Karena media sosial memberikan ruang kepada publik untuk bisa mengeluarkan pendapat mereka terkait isu-isu yang berekembang terkhusus isu-isu terkait politik dan para calon baik eksekutif maupaun legislatif. Dalam hal ini media sosial tentu menjadi paltform yang sangat penting untuk kampanye politik digital pada Pemilu 2024 yang akan datang, yang memiliki peran vital dalam meningkatkan popularitas dan elektabilitas para calon peserta pemilu. Terutama dalam menjangkau pemilih pemula atau milenial yang berdasarkan data KPU RI jumlah pemilih pemula pada pemilu 2024 nanti adalah sebesar 63 juta orang.
Penggunaan media sosial pada Pemilu 2024 yang akan datang tentu akan memberikan dampak baik positif maupun negatif.
Dampak positifnya antara lain :
- Meningkatkan partispasi aktif masyarakat karena media sosial memungkinkan masyarakat untuk dapat berkomunikasi aktif dengan para calon dan partai politik yanga ada, serta akan dengan mudah mendapatkan informasi secara cepat.
- Meningkatkan tarnsparansi karena media sosial akan memperkuat keterbukaan hubungan antara para calon dan partai politik dengan masyarakat. Dan media sosial juga dapat dijadikan sebagai alat untuk meyebarluaskan berbagai tindakan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
- Meningkatkan efektifitas kampanye karena media sosial akan mempermudah para calon dan parati politik untuk menyampaikan pesan-pesan politiknya dengan biaya yang lebih murah dan efektif namun memiliki jangkauan yang luas dan besar. Dan kampanye melalui media sosial terbukti akan dengan cepat memberikan kenaikan elektoral kepada para peserta pemilu.
Dampak negatifnya antara lain :
- Lingkungan diskusi yang tidak sehat karena banyaknya postingan dan broadcast berupa ujaran kebencian, penghinaan serta intimidasi yang acapkali menjadi bagian diskusi politik di dunia maya dan cendrung memperkeruh susasana politik.
- Manipulasi informasi publik karena sering kali beberapa kelompok dan individu melakukan pencitraan dengan manipulasi informasi dengan menciptakan narasi-narasi yang menyesatkan untuk kepentingan mereka yang secara langsung akan memberikan pengaruh kepada persepsi publik terhadap para calon maupun partai politik.
- Maraknya penyebaran informasi Hoaks karena kebebasan dalam menyampaikan pendapat dimedia sosial memberikan ruang yang luas terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks dan maraknya ujaran-ujaran kebencian yang akan dapat menurunkan tingkat partispasi publik terutama kepada pemilih pemula yang akan menjadi pemilih apatis yang memperbesar jumlah golput pada pemilu 2024.
Dari jumlah pengguna smartphone serta pengguna media sosial yang sangat besar jumlahnya di Indonesia oleh karena itu diperlukan upaya untuk meminimalkan dampak negatif serta memaksimalkan dampak positif dari penggunaan media sosial dalam proses pesta demokrasi 2024 yang akan datang.
Dan tentunya peran dari Pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu serta partai politik peserta pemilu harus bersinergi dan berkomitmen secara bersama untuk mengatasi penyebaran-penyebaran informasi hoaks serta penyampai ujaran kebencian di media sosial. Dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana semua stakeholders terkait mampu mengedukasi masyarakat tertama para pemilih untuk dapat mengenali, mengetahui serta mampu membedakan informasi yang benar dan informasi yang salah agar dapat menghindari menyebarnya informasi yang tidak valid yang berasal dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Disisi lain untuk memaksimalkan dampak positif dari penggunaan media sosial pada pemilu 2024 yang akan datang maka para calon dan partai politik mesti bersikap bijak dan etis dalam menggunakan media sosial. Mampu menggunakan media sosial sebagai wadah untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tranparansi dan efektifitas kampanye mereka. Dan bagaima para calon dan partai politik mampu memberikan ruang kepada masayarakat terutama para pemilih untuk menyampaikan aspirasi serta harapan mereka kepada para kandidat jika mereka menang dan terpilih nantinya, sekaligus informasi terhadap institusi penyelanggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya agar tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan oleh penyelanggara pemilu karean diawasi secara massif oleh publik terutrama di media sosial.
Dan untuk kesuksesan pemilu 2024 tentu saja yang sangat penting adalah bagaima semua stakeholders termasuk pemerintah, institusi pelaksana pemilu,para calon dan partai politik peserta pemilu serta masyarakat bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama memaksimalkan dampak positif media sosial dan mengatasi dampak negatif dari media sosial. Kita tentu sangat perlu mengusahakan agar media sosial dapat digunakan secara bijak dan etis pada pemilu 2024 yang akan datang, sehingga pemilu dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan dan menghasilkan para pemimpin baik eksekutif maupun legislatif yang berkualitas.
