Kaba Agam

Pastikan Layak Pakai, Polisi Periksa Senjata Api Rutan Maninjau

Maninjau, KABA12 — Jajaran Satintelkam Polres Agam melakukan pemeriksaan senjata api milik Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (27/9).

Pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Kasatintelkam, AKP Roni dan disaksikan oleh jajaran petugas rutan di aula rutan setempat.

Kepala Rutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menyebutkan, pemeriksaan senjata api rutin dilakukan untuk memastikan kondisi senjata yang dimiliki Rutan Maninjau dalam keadaan baik dan layak pakai.

“Ini merupakan bentuk sinergitas kepolisian dengan Kemenkumham khususnya Rutan Maninjau dalam rangka perawatan dan pemeliharaan senjata api, serta sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib,” katanya.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut sangatlah penting dilakukan guna menunjang pelaksanaan tugas petugas Rutan Maninjau di bidang keamanan.

“Pemeriksaan senpi harus rutin dilakukan agar siap digunakan saat situasi bahaya dan mengancam keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau,” jelasnya.

Selain rutin melakukan pemeriksaan senjata api, petugas rutan setempat juga gencar melaksanakan razia di seluruh blok hunian warga binaan untuk meningkatkan keamanan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang handphone, senjata tajam, dan narkoba.

“Razia tetap kita lakukan minimal 3 kali seminggu untuk memastikan Rutan Maninjau dalam keadaan aman dan bebas dari barang terlarang,” katanya.

(Bryan)

To Top