Lubuk Basung, KABA12.com — Dinas Sosial Kabupaten Agam mendata penerima beras sejahtera (rastra) 2017 mencapai 23.612 orang Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM). Jumlah ini menurun 10 persen dari tahun 2016 yang jumlahnya 26 ribu lebih.
Kasi Penanganan Kemiskinan, Dinsos Agam, Albar Yanis mengatakan, menurunnya jumlah penerima rastra yang sebelumnya bernama beras miskin (raskin) itu sesuai data Kementerian Sosial untuk Kabupaten Agam.
“Terjadi pengurangan sekitar 3000 KK sesuai data yang diberikan Kemensos. Dari data tersebut kami bekerjasama dengan Bulog untuk membagikan beras hingga ke nagari seluruh kabupaten Agam,” ujarnya kepada KABA12.com di ruang kerjanya, Jum’at, (28/04).
Dijelaskan, data Kemensos didapati sejumlah warga yang dinilai sudah tidak layak menerima rastra, mulai dari perekonomian yang membaik, pindah domisili hingga sudah meninggal dunia.
“Terdapat selisih data hingga 3000 lebih, karena Kemensos kondisi perekonomian masyarakat Agam membaik. Sehingga jumlah penerima manfaat program rastra tahun 2017 berkurang dibanding tahun lalu,” ulasnya.
Kasi PK itu mengaku, pengurangan itu sudah disosialisasikan ke setiap kecamatan mengundang seluruh walinagari. “Pengurangan sudah kami sosialisasikan, ke seluruh nagari di kabupaten Agam, setiap kepala keluarga berhak menerima 15 kg/bulan, dengan harga beras Rp 1.600, per kg, ” jelasnya.
(Johan)
