Pemko Rencanakan Pemindahan Rumah Potong ke Talao

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi berencana untuk memindahkan rumah potong hewan yang kini berada di Jalan Pemuda, ke daerah Talao, kelurahan Guguak Bulek, kecamatan MKS. Rencana ini diawali dengan peninjauan balai benih ikan, sebagai lokasi pemindahan nantinya, oleh Walikota bersama Sekda didampingi sejumlah keplaa OPD terkait., Senin (19/03).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, rencana relokasi rumah potong dilatarbelakangi lokasi yang ada saat ini, dinilai tidak representatif karena berada di tengah kota. Sementara, limbah hasil pemotongan hewan, tentu akan berdampak pada lingkungan masyarakat.

“Harusnya rumah potong hewan tidak boleh di dalam kota. Untuk itu harus kita geser ke pinggi kota. Hari ini kita lakukan peninjauan ke daerah Talao. Lokasi ini dinilai cocok untuk dijadikan rumah potong hewan,” jelas Wako.

Setelah peninjauan, Walikota langsung memerintahkan dinas terkait untuk membuat DED nya tahun 2019 mendatang. Sehingga proses pembangunan akan segera dilaksanakan dan ditarget selesai tahun 2020.

“Ini juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Kita akan segera pindahkan, sebelumnya kita akan bikin ipal nya, karena memang harus dibangun di pinggir sungai. Selanjutnya jika telah selesai nantinya, akan ditambah mobilisasi yang sudah ada saat ini,” ujar Ramlan.

Kedepan, setelah selesai dibangun dan dipindahkan, rumah potong hewan di Jalan Pemuda, akan direhab dan dijadikan kawasan perkantoran. Sehingga dapat menambah pilihan bagi pemerintah kota untuk menempatkan salah satu SOPD di kawasan yang dibangun sekitar tahun 1916 lalu itu.

(Ophik)

0Shares