Bukittinggi, KABA12.- Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), gelar sosialisasi cegah perkawinan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Selasa, (04/06).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala DP3APPKB, Nauli Handayani, menyampaikan, perkawinan anak merupakan sebuah permasalahan serius yang harus ditangani bersama sebagai bagian dari tugas untuk melindungi generasi penerus bangsa.
“Pemko Bukittinggi telah upayakan pencegah perkawinan anak salah satunya mengadakan sekolah keluarga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan dan masa depan anak, meningkatkan akses pendidikan, menyediakan layanan pusat pembelajaran (PUSPAGA), melibatkan tokoh agam dan masyarakat dalam upaya edukasi pencegahan perkawinan anak, serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Nauli menambahkan, sosialisasi cegah perkawinan anak menghadirkan tiga narasumber dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Dr. Salman Tuanku Rajo,M.A, Unsur Kemenag, Syamsul Bahri, S.Hi,MA dan Psikolog RSAM, Zera Mendoza, M.Psi, Psikolog.
(Harmen/*)