Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan Regulasi Kefarmasian 2025

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar bimbingan teknis pendampingan regulasi Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Royal Denai, Kamis (21/08).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menjelaskan bimtek ini merupakan bentuk pembinaan untuk memastikan sarana pelayanan kefarmasian di kota Bukittinggi berjalan sesuai aturan.

Melalui kegiatan ini, tenaga kefarmasian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, sekaligus mewujudkan pengelolaan apotek, toko obat, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, seluruh fasilitas pelayanan kefarmasian di Bukittinggi dapat semakin profesional, taat regulasi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kompetensi tenaga kefarmasian dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Kabid PSDK, drg. Sanora Yuder menambahkan, kegiatan ini diikuti 60 peserta yang terdiri dari apoteker, asisten apoteker, pemilik apotek, serta pengelola sarana pelayanan kefarmasian lainnya. Peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Dinas Kesehatan, Balai Besar POM, DMPTSP, serta organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Farmasi Infonesia (PAFI).

(Ophik)

0Shares