Lubukbasung, KABA12 — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Dua orang tersangka berinisial AG panggilan KARE (45) dan IS (45) diamankan petugas dalam dua operasi penangkapan pada Kamis (21/8).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kontrakan milik DW yang beralamat di Batang Piarau, Dusun I Jorong Sago, Nagari Manggopoh. Tersangka KARE ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 paket sabu, 1 tas sandang berisi dompet kecil dan plastik klip kosong, 1 unit smartphone, alat hisap/bong, korek yang telah dimodifikasi dan kertas timah sebagai alat bantu pengguna sabu.
“Tersangka KARE mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk diinterogasi lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, Kamis.
Lebih lanjut disebutkan, dari hasil interograsi terhadap KARE, petugas kembali mendapatkan informasi terkait pemasok sabu yang diketahui berasal dari seorang pria berinisial IS.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 06.20 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan terhadap tersangka IS di kediamannya di kawasan Lapai-Lapai, Jorong Balai Satu, Kenagarian Manggopoh
Dari tangan tersangka IS, petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu, uang tunai Rp400 ribu, 1 unit smartphone Oppo, dan 1 helai celana panjang. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan Mapolres untuk diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba di Agam.
(Bryan)
