Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, mengusulkan untuk memperbaiki 2.181 unit rumah tidak layak huni (RTLH) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2020.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri, Sabtu (9/11), usulan itu telah disampaikan ke Kementerian PUPR beberapa minggu lalu.
Rudi Hendri mengatakan, rumah tidak layak huni yang diusulkan itu tersebar di 16 kecamatan di daerah tersebut. Rumah itu milik masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan usulan dari wali nagari.
“Rumah tersebut hanya berlantai tanah, berdinding papan dan atap rumbia sesuai dengan kriteria bantuan itu,” katanya.
Ia menambahkan, pada 2019 pihaknya mengusulkan 1.900 unit mendapatkan BSPS dan direalisasi 1.095 unit.
“Kita berharap seluruh usulan itu disetujui nantinya, sehingga tahun depan rumah tersebut diperbaiki,” harapnya.
(Virgo/*)
