Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam minta masyarakat untuk bersabar sejenak, terutama bagi warga yang belum menerima bantuan siaga pangan dalam masa tanggap darurat percepatan penanganan penyebaran covid19 di kabupaten Agam.
Saat ini, Pemkab.Agam yang dua langkah lebih maju dibanding daerah lain di Sumbar bahkan di Indonesia, yang masih sibuk dengan masalah birokrasi, sementara kabupaten Agam sudah menuntaskan penyaluran bantuan bahan pokok tahap I untuk warga yang termasuk dalam DTKS dan mempersiapkan bantuan untuk tahap II.
Hal itu ditegaskan Bupati Agam Dr.H.Indra Catri, terkait dengan upaya pihaknya saat ini untuk memaksimalkan bantuan pangan khususnya beras, garam dan sayuran untuk warga yang terdampak langsung dalam masa tanggap darurat nasional percepatan penanganan penyebaran covid19 di kabupaten Agam, bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bahan pokok tahap I yang proses distribusinya sudah diselesaikan.
Sesuai dengan skema bantuan yang sudah ditetapkan, bagi warga yang belum terdata dalam DTKS 2019, pihaknya sudah mensosialisasikan pada masyarakat untuk menyerahkan data pada walijorong dan walinagari untuk diverifikasi dan data tersebut sudah masuk ke Dinas Sosial Agam, sementara saat ini, tim Satgas Penanganan Dampak Ekonomi COvid19 Agam tengah melakukan finalisasi data sebelumnya diserahkan pada gubernur Sumbar.
Ditegaskan Indra Catri, masyarakat yang belum mendapat beberapa jenis bantuan yang sudah didistribusikan tersebut, diharapkan bersabar karena masih ada beberapa skema bantuan lagi yang saat ini masih dirumuskan baik ditingkat Nagari, Kabupaten, Propinsi bahkan dari Pemerintah Pusat.
Dijelaskan, beberapa skema bantuan yang disiapkan, diantaranya bantuan PKH, Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid 19, Bantuan Langsung Tunai Pra Kerja, dan beberapa bentuk bantuan lainnya, yang saat ini dalam proses pembahasan dan finalisasi data.
Ditambahkan Indra Catri, selain penerima bantuan dari beberapa sumber tersebut, masih ada sekitar 19.992 KK (sekitar 13 % ) yang masuk dalam data Kelompok Masyarakat Kehilangan Penghasilan Agam (KM-KPA) untuk menangani ini, akan ditampung dalam APBD Kabupaten Agam Tahun 2020.
“ Jadi tidak perlu diributkan , beri waktu dan kesempatan pemerintah untuk merumuskan dan mengambil langkah cepaat dan tepat dalam mengatasi masa tanggap darurat bencana covid19 ini, “ tegas Indra Catri lagi.
Diyakinkan Indra Catri, pihaknya bersama tim Gugus Tugas dan Satgas Penanganan Dampak Ekonomi Covid19 akan bergerak lebih cepat, baik terhadap penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi maupun penanganan terhadap jaring pengaman sosial sesuai SOP yang ada.
“ Kami berharap, masyarakat bersabar, kami berupaya maksimalkan menuntaskan berbagai hal terkait dengan dukungan pada masyarakat. Di rumah saja, biar kami yang kerjakan. Kami antarkan langsung ke rumah, “ tegas Indra Catri yang sudah menjabat dua periode sebagai bupati Agam itu dengan mimik serius.
HARMEN
