Kaba Terkini

Pemkab Agam Kurangi KJA Milik Investor

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, akan mengurangi keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau milik investor dari luar Kecamatan Tanjungraya.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, mengatakan tahap awal pengurangan dilakukan terhadap milik investor, setelah itu baru milik warga setempat yang memiliki keramba di atas 50 petak.

“Pengurangan keramba jaring apung itu bakal dilakukan secara bertahap sebagai upaya menyelamatkan danau vulkanik tersebut dari pencemaran,” katanya

Ia mengatakan, Pemkab Agam akan menurunkan tim untuk menyosialisasikan penertiban keramba jaring apung milik investor ini kepada pemerintahan nagari, pemerintah jorong dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi akan dilakukan pada minggu depan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tanjungraya, agar program pengurangan keramba jaring apung berjalan baik, sehingga keramba jaring apung berkurang dari 17.000 menjadi 6.000 petak.

“Kita berharap pengurangan keramba jaring apung berjalan baik, dan saya juga mengimbau kepada pembudidaya untuk mengangkat keramba jaring apung yang sudah rusak,” katanya.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top