Pemkab Agam Gelar Rakorwasda 2019

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2019 di Aula Bappeda Agam, Senin (23/12).

Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Agam Dafrines itu, diikuti kepala OPD, camat, Kepala SMPN, wali nagari, Kepala SDN serta pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam.

Menurut Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan akselerasi program pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam koridor tatakelola pemerintahan yang baik.

Dijelaskan, peran aparat pengawas pemerintah saat ini dituntut menjadi lini terdepan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah dengan menjalankan fungsi deteksi dini.

“Meski demikian, esensi pertama adalah terletak pada pengawasan internal, sistem hanya sebagai penguatan. Maka setiap OPD saya minta agar tidak terjadi kelalaian dari sisi keuangan maupun administrasi,” pinta wabup.

Sementara itu, Kepala Inspektur Kabupaten Agam, Dafrines mengatakan, tujuan diselenggarakan rakor adalah tercapainya kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai upaya mencapai tujuan dan sasaran pemerintahan yang bebas KKN.

Menurutnya, rakor ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 1995 tentang Gelar Pengawasan Daerah.

Dafrines berharap rakor ini dapat menjadi media konsultasi bagi perangkat daerah sebagai upaya mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan baik dari BPK RI, Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten Agam.

(Virgo/*)

0Shares