Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam, gelar bimbingan teknis (Bimtek) legal drafting penyusunan produk hukum, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerah itu, di Hotel Nuansa Resort Matur, 12-14 November 2018.
Kegiatan yang digelar Bagian Hukum itu, dibuka Bupati Agam, diwakili Asisten III Bidang ADM Umum Sekab Agam, Dafrines, dengan peserta sebanyak 40 orang.
Pada kesempatan itu, Dafrines mengharapkan, dengan kegiatan ini diharapkan kedepan peserta mampu membuat produk hukum di OPD masing-masing, yang berlandaskan substansi pokok dari tugasnya, sehingga mereka didorong untuk ikuti bimtek dengan serius.
“Dengan demikian, melalui produk hukum yang baik kita dapat terhindar dari permasalahan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun organisasi,” ujarnya.
Disebutkan, apabila mampu melahirkan produk hukum yang baik, maka bagian hukum bisa lebih cepat dan praktis ciptakan produk hukum yang dibutuhkan.
Menurutnya, produk hukum di Agam sudah bagus dan telah mengacu pada aturan yang ada, bahkan hasilnya terbukti dengan melahirkan prestasi.
Dafrines menegaskan, aparatur negara yang bekerja di suatu organisasi mana pun harus mampu memahami tugas pokok dan apa yang akan diatur tentang produk hukum itu.
Kabag Hukum Sekab Agam, Desmawati, selaku ketua panitia menyebutkan, bahwa bimtek legal drafting digelar 12-14 November 2018, dengan peserta 40 orang berasal dari utusan OPD di lingkungan Pemkab.Agam.
Disebutkan, kegiatan ini bertujuan agar OPD mengetahui dan memahami teori, asas dan kaidah legal drafting dalam penyusunan produk hukum daerah.
Disamping itu juga untuk mengetahui dan memahami penyusunan produk hukum daerah yang dibuat menjadi sah, mengikat dan dapat dilaksanakan.
Termasuk untuk meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial dan ekonomi akibat produk hukum yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas dan kaidah legal drafting.
“Kita mendatangkan narasumber yang ahli dan berpengalaman dalam bidang legal drafting yang berasal dari dosen Universitas Andalas dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar,” ujarnya.
Menurutnya, materi yang dibahas dalam bimtek ini seperti, dasar-dasar konstitusional, penyusunan, teknik penyusunan dan pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan.
(Virgo/*)
