Lubukbasung, kaba12 — Kepala Dinas Kesehatan Agam dr.Hendri Rusdian meradang, menyusul pemutusan aliran listrik di kantor OPD Pemkab.Agam tersebut, Selasa,(28/2).
Pemutusan aliran listrik tersebut, membuat geger jajaran Pemkab.Agam, pasalnya kejadian ini baru pertama terjadi, yang berdampak massif terhadap lumpurnya pelayanan di Dinkes Agam tersebut.
Pemutusan aliran listrik oleh PT.PLN Lubukbasung di Dinkes Agam yang merupakan salah satu OPD sentral Pemkab.Agam karena tak hanya melayani kegiatan kantor utama di Lubukbasung, tapi juga seluruh puskesmas di kabupaten Agam, karena tidak membayar tagihan listrik selama 2 bulan Januari-Februari 2023 walau sebelumnya Dinkes Agam sudah mengajukan permohonan penundaan pembayaran di awal bulan Maret 2023.
Untuk operasional, petugas PLN “menyisakan “ aliran listrik di Gudang Farmasi (gudang obat) Dinkes Agam karena pertimbangan kemanusian, karena obat-obatan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat.
Diputusnya aliran listrik Dinkes Agam itu disebutkan dr.Hendri Rusdian, Kepala Dinas Kesehatan Agam kepada kaba12, yang mengaku sangat kecewa pada pihak PT.PLN Lubukbasung yang sama sekali tidak memberi ruang dan pertimbangan pada pihaknya untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik tersebut.
Dijelaskan Hendri Rusdian, pihaknya mengakui kantor Dinkes Agam Januari -Februari 2023, belum membayar tagihan listrik, karena proses administrasi keuangan daerah belum final dengan total tagihan kisaran Rp.51 juta.
Untuk proses pembayaran tagihan itu, pihaknya sudah menyurati PT.PLN untuk penundaan pembayaran hingga awal bulan Maret 2023, karena saat ini, pihaknya tengah mengajukan proses pencairan dana pada badan keuangan daerah.
“ Kita akui itu, bahkan kita sudah meminta waktu untuk jadual pembayaran awal Maret 2023, karena pencairan dana operasional masih dalam proses, tapi permohonan kita itu tidak digubris, listrik langsung diputus. Pelayanan di kantro Dinkes Agam kini lumpuh, “ sebut Hendri Rusdian menyanyangkan.

Kadinkes Agam itu menyanyangkan dan mengaku kecewa, karena Dinkes Agam, bersama PT.PLN merupakan sama-sama lembaga pelayanan masyarakat, apalagi di jajaran pemerintahan, untuk proses pencairan dana butuh proses administrasi, “ ini betul-betul diluar ekspekstasi saya, padahal kami sudah jelaskan dan memohon penundaan pembayaran, tapi diputus juga. Saya betul-betul kecewa, “ tegas Hendri Rusdian lagi.
Sesuai Aturan PT.PLN
Sementara menurut Gatot Catur Jatmiko, Manager PT.PLN Lubukbasung waktu dikonfirmasi kaba12 via ponselnya membenarkan adanya pemutusan aliran listrik di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Agam tersebut, Selasa,(28/2).
Dijelaskan Gatot Jatur Jatmiko, pihaknya selaku perpanjangan tangan pimpinan PLN di wilayah Lubukbasung, hanya menjalankan peraturan yang ada di PLN, dimana tanggal jatuh tempo pembayaran tanggal 20 setiap bulannya, tanggal 21 sampai akhir bulan akan diputus sementara, tanggal 1 sampai (N+1) berikutnya meteran dibongkar, tanggal 1 sampai akhir bulan (N+2) bongkar habis dan pelanggan dinon-aktifkan, “ itu sudah ketentuannya,”ujar Gatot.
Terkait masalah di Dinkes Agam, Gatot Catur Jatmiko membenarkan, sebelumnya memasukan surat No.000.19/425/DINKES/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang penundaan pembayaran listrik, yang ditanggapi pihaknya dengan surat No.01/AGA.04.02/F09010400/2023 tanggal 24 Februari 2023, yang intinya menolak permohonan penundaan pembayaran tagihan listrik dari Dinkes Agam tersebut.
“ Kami berpegang pada aturan yang ada di PLN, karena Dinkes Agam sudah Januari-Februari tidak membayar tagihan. OPD Pemkab.Agam yang lain sudah kok pak, “ jelas Gatot Catur Jatmiko menjawab kaba12 kenapa tidak ada toleransi pembayaran sesuai surat permohonan yang diajukan Dinkes Agam tersebut.
Manager PT.PLN Lubukbasung itu menegaskan, pihaknya menjalankan ketentuan yang ada di perusahaan listrik negara tersebut, “ kami memberi toleransi. Bahkan, saat ini, tidak semua aliran listrik yang diputus, Gudang Farmasi Dinkes Agam masih hidup aliran lisriknya, “ jelas Gatot lagi.
Gatot Catur Jatmiko menyebutkan, ketentuan PLN itu harus dijalankan pihaknya dengan berbagai pertimbangan dan kajian. Pemutusan aliran listrik merupakan langkah terakhir yang harus diambil pihaknya, sesuai tengat waktu yang sudah disampaikan pada seluruh pelanggan, “ harap maklum juga tugas kami, “ ungkapnya serius.
HARMEN

Biasa itu pemda, dikasih hati minta jantung. Dikasih tempo 1-2 bulan, nanti minta lagi sampai 3-4 bulan. Lagu lama.