Lubukbasung, KABA12.com — Guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas jelang dan pasca Idul Fitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Agam, mempersiapkan 7 unit poskotis atau pos pengamanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, Selasa (19/5), ke 7 poskotis ini dibentuk ada yang berdiri sendiri dan juga berdampingan dengan posko Covid-19.
Dijelaskan, poskotis yang berdiri sendiri yaitu di Kecamatan Matur dan Palupuah. Poskotis yang berdampingan dengan posko Covid-19 yaitu, Sampan Kecamatan Lubuk Basung, Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua dan Padang Tarok Kecamatan Baso.
‘’Poskotis ini sudah dibentuk sejak 24 April 2020 dan akan beroperasi hingga 30 Mei 2020. Direncanakan besok Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam bakal melakukan peninjauan ke setiap posko,” katanya.
Penjagaan tapal batas itu mengerahkan petugas gabungan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP-Damkar, BPBD, TNI dan Polri. Bagi poskotis yang berdampingan dengan posko Covid-19, petugas diminta saling bersinergi dalam menjalankan tugas.
(Bryan)