Pedagang Minta Pembongkaran Bangunan Auwning Ditunda

Bukittinggi, KABA12.com — Puluhan perwakilan pedagang bangunan (Auwning)  di bawah Fly Over Jalan Pasar Sayur Bukittinggi, datangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bukitinggi, Jumat (19/05).

Kedatangan pedagang tersebut, bertujuan untuk meminta waktu pembongkaran diundur, mengingat jual beli pada saat Ramadhan dan lebaran.

Agar bisa nyaman berjualan hingga lebaran nanti, para pedagang meminta bantuan melalui Dinas PU dan Penataan Ruang untuk memberikan dispensasi dan permintaan tersebut supaya disampaikan kepada pihak pemerintah kota.

“Kami juga meminta agar Walikota bertindak adil demi kenyamanan selama berdagang, untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta parkir liar yang ada di depannya,” ujar Erik, salah satu perwakilan dari pedagang.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Bukittinggi melalui Kabid Tata Ruang Jenneri Faisal menyebutkan, pihaknya belum bisa memutuskan hal itu. Karena harus membicarakan terlebih dahulu dengan pihak Pemko  Bukittinggi.

“Kita akan tindaklanjuti kedatangan pedagang ini dengan cara koordinasi dengan pihak pemko. Namun, untuk sementara pihak pedagang menunggu menjelang adanya keputusan dari Pemko untuk masalah ini,” jelas Jenneri.

Bangunan Auwning dibongkar lantaran kelebihan bangunan melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), dan pihak pedagangpun telah menerima Surat Peringatan (SP) tiga terkait rencana pembongkaran. Sebelumnya, pedagang tersebut telah sepakat untuk membongkar sendiri bangunannya.

Hal itu tertuang dalam nota kesepakatan untuk Walikota Bukittinggi, yang ditandatangani oleh perwakilan pedagang.

(Jaswit)

0Shares