Pasca Kasus Perundungan, Pemkab.Agam Optimalkan Pengawasan

Sungaipua, kaba12 — Pasca kasus perundungan yang melibatkan oknum siswa SMPN 6 Lubukbasung bulan lalu yang berujung proses hukum di Polres Agam, jajaran terkait di Pemkab.Agam gencarkan pengawasan melibatkan berbagai pihak.

Bahkan, secara khusus Disdikbud.Agam bekerjasama dengan Disdalduk-KB-P2PA dan pihak kepolisian baik di Polres Agam maupun Polres Agam, menggelar rapar koordinasi penanganan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

Seperti Rakor yang digelar di SMPN 3 Sungai Pua, Kamis kemarin, lanjutan Rakor I yang digelar di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam sebelumnya, menghadirkan unsur Polresta Bukittinggi, dengan 108 peserta dari 36 sekolah terdiri dari para kepala SMP Negeri-Swasta, komite sekolah, ketua tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan (TPPK) dan unsur terkait lain.

Bupati Agam diwakili Ir.Jetson,MT Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekab.Agam menyebut pentingnya pedidikan karakter serta implementasinya di sekolah, diharapkan peran guru sebagai garda terdepan untuk menghentikan perundungan yang menyebabkan dampak sosial dan psikologis yang akan membekas sepanjang masa.

“Perundungan bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja, dimana saja dan beragam bentuknya, harapannya kita semua dapat melakukan pencegahan dari awal,” ungkap Bupati.

Ir.Jetson menghimbau peserta rakor untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, ” bersama kita wujudkan dunia pendidikan yang nyaman dengan menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” tambahnya.

Diharapkan bupati, peran aktif dan peningkatan pengawasan menjadi salah satu poin penting yang harus dilakukan bersama, agar berbagai tindak kekerasan yang berpotensi terjadi bisa diantisipasi sejak dini , salah satunya dengan membangun membudayakan kepedulian pada sesama.

-HARMEN-

0Shares