Tanahdatar, KABA12.com — Pasar Sungaitarab Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, dinilai tim pengawas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI untuk mendapatkan sertifikat Nasional Pasar Tertib Ukur (PTU), Rabu (05/09).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Tanahdatar, Marwan mengatakan penilaian dan evaluasi tersebut dilakukan sebagai langkah pembentukan pasar yang tertib hukum.
“Dengan adanya pasar tertib ukur maka masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap para pedagang pasar,” katanya.
Ia menyebutkan, dengan diperolehnya sertifikat PTU maka akan menjadi jaminan bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.
Apabila penilaian terhadap Pasar Sungaitarab berjalan lancar dan lolos sebagai PTU, maka pasar tersebut akan menjadi percontohan se kabupaten Tanahdatar.
“Kita targetkan semua pasar nagari yang ada di Tanahdatar dapat menjadi pasar tertib ukur,” harapnya.
(Jaswit)
