Kaba Bukittinggi

Pasar Penampungan Al-‘Ibat Bukitttinggi Dibongkar

Bukitttinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi menertibkan puluhan kios yang berada di pasar panampungan Al-‘Ibat Aur Kuning, Senin (16/01). Walikota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias langsung turun ke lokasi pembongkaran didampingi Kapolres Bukittinggi dan Dandim 0304 Agam.

pembongkaran 2Menurut orang No.1 di Bukittinggi itu, pasar panampungan Al-‘Ibat sengaja dibongkar karena status tanah yang ditempati oleh 32 pedagang itu merupakan tanah milik pemerintah, “ini kan milik pemerintah, jadi harus kita selamatkan,” ujarnya.

Walikota Bukittinggi yang mencalonkan diri lewat jalur perseorangan pada pilkada 2015 lalu itu, komit akan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak mentaati  “kita akan tertibkan semua yang mengganggu fasilitas umum, tidak ada yang boleh berdagang di trotoar,” tegas Ramlan Nurmatias.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menambahkan, puluhan pedagang yang berada di pasar penampungan Al-‘Ibat itu sebelumnya telah diberi tiga kali himbauan untuk mengosongkan tempat itu.

“Pemko telah memberi batas waktu hingga pukul 00.00 malam tadi kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi, dibantu oleh petugas pasar, para pedagang mengosongkan pasar itu sejak tadi malam, dan baru pagi ini dilakukan pembongkarannya,” tambah Muhammad Idris pada KABA12.com di lokasi pembongkaran.

Setelah kawasan ex pasar penampungan Al-‘Ibat Aur itu dibersihkan, kawasan sepanjang 100 meter itu nantinya akan dijadikan sebagai lokasi parkir kendaraan bermotor sementara.

(Jaswit)

To Top