Paripurna DPRD Agam, Bupati Sampaikan RPJMD 2025-2029

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam gelar tiga agenda persidangan yang dihadiri Bupati Agam,H.Beni Warlis di ruang sidang utama DPRD Agam Senin, (23/6)

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Ilham, didampingi Wakil Ketua Hendrizal, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten III Setda Agam, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029, pendapat akhir fraksi terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024.

Dalam nota penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa RPJMD merupakan langkah krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar “Agam Madani yang Maju, Adil dan Sejahtera”, yang dijabarkan ke dalam enam misi strategis.

“Visi ini akan diwujudkan melalui tata kehidupan harmonis yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, pemerintahan yang bersih dan profesional, SDM yang unggul dan berdaya saing, ekonomi yang kuat dan merata, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta pengembangan wilayah berbasis nagari,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa prioritas pembangunan, antara lain pembangunan mental dan pengamalan nilai-nilai agama serta ABS-SBK, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan dan agribisnis, pengembangan UKM dan investasi, hingga pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.

Usai penyampaian RPJMD, Bupati Agam bersama Ketua DPRD Agam menandatangani persetujuan bersama dua Ranperda, yakni tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura-PBB-PKB, dan PPP.

Bupati Benni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menilai bahwa pandangan DPRD menjadi pijakan penting dalam menyempurnakan regulasi daerah.

(HARMEN)

0Shares