Panwaslu Tanjung Mutiara Buka Pendaftaran, Saring Calon Anggota Panwaslu Nagari

Tiku, kaba12.com — Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan Tanjung Mutiara buka pendaftaran untuk menjaring calon anggota Panwaslu Nagari dalam wilayah kecamatan tersebut.

Proses penjaringan dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023 yang diproyeksikan untuk memilih 4 anggota Panwaslu Nagari masing-masing 1 orang anggota per nagari yang ada di kecamatan Tanjung Mutiara yakni di Nagari Tiku Selatan, Tiku Utara, Tiku V Jorong dan Durian Kapeh Darussalam.

Hal itu disebutkan Weri Ikhwan, Sekretaris Panwaslu Kecamatan Tanjung Mutiara kepada kaba12.com kemarin di Lubukbasung.

Dijelaskan, sesuai edaran Panwaslu Kecamatan Tanjung Mutiara N0.011/KP.01.00/SB-01-01/01/2023, tentang penjaringan calon anggota Panwaslu Nagari yang akan bertugas dalam pemilu 2024 mendatang.

Disebutkan Weri Ikhwan, proses penjaringan itu mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Bawaslu, terkait dengan proses, mekanisme dan ketentuan yang harus ditaati dalam proses rekrutment anggota Panwaslu yang akan diberi amanah sebagai pengawas pemilu 2024 mendatang.

Ditambahkan, berbagai ketentuan terkait dengan proses penjaringan calon anggota Panwaslu itu sudah disebarluaskan ke berbagai pihak, termasuk di berbagai media yang ada, yang diharapkan putra-putri terbaik kecamatan Tanjung Mutiara bisa mengabdi sebagai petugas pelaksana pemilu yang akan mengawasi jalannya proses kegiatan pemilu 2024 mendatang di wilayah nagari masing-masing.

“ Kita sudah umumkan pada masyarakat, dan diharapkan sesuai jadual yang sudah ditetapkan, para calon sudah melengkapi berbagai persyaratan yang ditetapkan, untuk dilanjutkan pada proses penjaringan selanjutnya, “ sebut Weri Ikhwan lagi.

HARMEN

0Shares