Kaba DPRD Bukittinggi

Pandangan Umum Fraksi Atas Perubahan Perda no 06/11 Tentang  RTRW

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda perubahan atas peraturan daerah No. 6  tahun 2011 tentang RTRW tahun 2010-2030, di gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (13/01).

Rapat paripurna dihadiri oleh 19 anggota dewan, Walikota, Forkompinda, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, seluruh SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP menjelaskan bahwa paripurna ini, telah diagendakan sebelumnya, dan seluruh fraksi juga telah menyampaikan pemandangan umumnya.

“Kami dari dewan perwakilan rakyat daerah telah memenuhi kewajiban. Seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum, dan kita tunggu bagaimana jawaban Walikota atas pemandangan umum tesebut, pada paripurna selanjutnya,” jelas Beni yang langsung bertindak sebagai pimpinan sidang.

Secara keseluruhan, ketujuh fraksi yang ada di DPRD kota bukittinggi menyetujui ranperda perubahan perda No. 6 tahun 2011 untuk dibahas secara maksimal oleh dewan.

“Kami melihat secara umum seluruh fraksi menyutujui untuk membahas hantaran ini. Nanti kita lihat, apakah perlu dibentuk pansus atau tidak. Namun kita tetap komitmen hasil dari pembahasan ini nantinya akan mengarah pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, diagendakan paripurna selanjutnya dilaksanakan Senin mendatang, dengan agenda jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi yang disampaikan hari ini.

(Jaswit)

To Top