Kaba Pemko Bukittinggi

ONH Masih Tunggu Keputusan Presiden

Bukittinggi, KABA12.com — Rencana kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) yang akan dibayar Calon Jemaah Haji (CJH) untuk musim haji tahun 2018 atau 1439 Hijriah, masih menunggu keputusan Presiden dan persetujuan DPR RI.

Kepala Kantor Kementrian Agama Bukittinggi Abrar Munanda mengatakan, Calon Jemaah Haji Bukittinggi yang sesuai data base tahun ini berjumlah 336 orang. Jemaah akan diberangkatkan sesuai porsi yang telah ditetapkan. Sementara untuk informasi rencana kenaikan ONH itu masih dalam penelitian Kantor Kementrian Agama Pusat.

“Keputusan naik atau tidaknya ONH, nantinya ditetapkan sebelum pengumuman untuk jadwal pelunasan,” ujarnya.

Menurut Abrar Munanda, penelitian dilakukan secara mendalam dan disesuaikan dengan fasikitas yang akan diterima calon jemaah nanti. Diharapkan keputusan yang diambil nantinya juga tidak memberatkan CJH.

“Dilihat biaya pemberangkatan haji tahun 2017 lalu, jemaah haji Sumatera Barat termasuk Bukittinggi dikenakan biaya Rp 32,8 juta rupiah, dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan selisih biaya inilah yang harus dilunasi para jemaah, dengan waktu paling lambat 15 hari jelang keberangkatan,” terangnya.

Keputusannya nanti akan diinformasikan segera pada jemaah, sehingga mereka dapat mempersiapkan berapa biaya tambahan dari setoran awal yang telah diserahkan sebelumnya.

(Ophik)

0Shares
To Top