Jakarta, KABA12.com — Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menganugerahi Kepatuhan Tinggi (zona hijau) atas standar pelayanan publik yang telah diterapkan pemerintah kabupaten Tanah Datar. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma dari Akhmad Suedi anggota Ombudsman RI di gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Ketua Ombudsman RI, diwakili anggota Adrianus Meliala Danang Girindrawa mengatakan, penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sesuai dengan Pasal 15 dan Bab V UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi, di antaranya, mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan.
“Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas usaha peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat unit layanan. Sudah saatnya penyelenggara negara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menggiatkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adrianus.
Adrianus menjelaskan, berdasarkan penilaian ORI tahun ini Instansi negara penerima predikat kepatuhan itu terdiri atas 5 kementerian, 2 lembaga negara, 6 pemerintah provinsi, 15 kota dan 13 pemerintah kabupaten yang diantaranya termasuk Tanah Datar. Terkait dengan hasil observasi dan penilaian yang dilakukan tim, kabupaten Tanah Datar mendapat penghargaan atas 56 produk layanan dengan nilai 90,67 sehingga Luhak Nan Tuo menerima predikat dengan Kepatuhan Tinggi (zona hijau).
“Penyampaian informasi mengenai standar layanan kepada masyarakat selaku pengguna layanan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Oleh karenanya, lembaga negara pengawas pelayanan publik melakukan pendampingan pemenuhan komponen standar pelayanan ke sejumlah unit layanan publik sejak awal 2014,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Zudafri Darma sangat berbangga dan berterimakasih atas prestasi yang diterima itu. Ia menyebut, keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan OPD atas usahanya telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta apresiasi juga kepada ORI perwakilan Sumbar yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah Tanah Datar selama ini.
“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini harus kita pertahankan bahkan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” katanya.
Selain kabupaten Tanah Datar, anugerah kepatuhan standar pelayanan publik untuk di Sumatera Barat juga diterima kota Payakumbuh.
(Jaswit)
