Nofrizon Sayangkan Irwan Fikri Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Agam

Lubukbasung, KABA12 – Anggota DPRD Sumatera Barat, H.Nofrizon menyayangkan keputusan Irwan Fikri yang memilih mundur dari jabatan Wakil Bupati Agam krena alasan tidak akur dengan Bupati Agam Andri Warman.

Pasalnya, Nofrizon menilai, keputusan Irwan Fikri mundur dari kursi wakil bupati dilakukan secara mendadak tanpa memberitahu dan berdiskusi terlebih dahulu dengan Bupati Agam.

“Saya sangat menyayangkan kemunduran Irwan Fikri dari Wakil Bupati Agam dengan alasan ia tidak sejalan dengan bupati. Seharusnya kalau dia mau mundur tentu harus beretika sesuai dengan adat istiadat Minangkabau yaitu ‘ka pai tampak muko, ka pulang tampak pungguang’,” kata Nofrizon kepada wartawan di Lubukbasung, Minggu (21/5).

Dirinya juga mempertanyakan tidak harmonisnya hubungan mereka berdua sebagai bupati dan wakil bupati. Padahal berbagai spanduk dan baliho yang terpasang di beberapa titik di wilayah Agam Timur dan Agam Barat selalu terpampang gambar mesra mereka berdua.

“Saya melihat berbagai spanduk dan baliho program pemerintah di Agam Timur dan Agam Barat selalu ada gambar bupati dan wakil bupati yang terpampang. Kalau bupati tidak nyaman dengan hubungannya, mungkin gambar dia sendiri yang terpampang di baliho spanduk kegiatan program pemerintah daerah,” sebutnya.

Menurutnya, kemunduran Irwan Fikri dari jabatan wakil bupati seharusnya dilakukan lebih awal secara transparan dan berbicara dengan bupati apabila ada masalah atau alasan lain.

“Alasannya sekarang kurang elok menurut saya, mungkin ada tujuan politis lain makanya dia mundur. Kalau dia mau PAW itu sah-sah saja dan harus transparan,” ungkap anggota Komisi III DPRD Sumbar itu.

Selain itu, putra dari Kecamatan Baso ini juga menyayangkan sikap wakil bupati yang tidak gentleman terhadap keputusannya sendiri.

“Kalau dia betul-betul gentleman tidak sejalan dengan bupati dan berpegang teguh pada prinsip ia pasti angkat kaki terlebih dahulu sebelum SK dikeluarkan Kemendagri, dan semua aset seperti rumah dinas, kendaraan dinas dan lain- lain dikembalikan dulu. Itu baru diacungi jempol,” sebutnya.

Disebutkan Nofrizon, sepengetahuannya bahwa jika seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah mengundurkan diri dari jabatan harus melalui berbagai tahapan, mulai dari Bamus DPRD Agam yang mengatur jadwal rapat paripurna, melaksanakan rapat paripurna, dan mengajukan hasil paripurna ke gubernur.

“Setelah itu, gubernur meneruskan hasil paripurna DPRD Agam ke Kemendagri secara berjenjang yakni lewat dirjen, inspektorat, sekjen, dan ke menteri. Setelah itu baru surat itu turun,” katanya.

Tak Diberi Panggung


Disamping itu, Nofrizon juga mengungkapkan bahwa Irwan Fikri pernah curhat kepada dirinya karena ia tidak diberi panggung oleh partai Demokrat, karena berniat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam.

“Beliau juga pernah curhat ke saya karena tidak diberi panggung untuk jadi Ketua DPC Demokrat Agam. Tapi panggungnya dikalahkan oleh Aderia, Ketua Demokrat Agam saat ini,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga sudah mengetahui jika Irwan Fikri telah didaftarkan sebagai Bacaleg DPRD Sumbar oleh Partai Demokrat. Kendati begitu, wakil rakyat dari Dapil Agam – Bukittinggi ini tidak merasa takut dan siap berkompetitor dengan Irwan Fikri pada Pemilu 2024.

“Bagi saya itu tidak masalah, saya tidak takut jadi kompetitornya walaupun satu dapil. Saya sudah 3 periode jadi anggota DPRD provinsi. Saya bukan pejuang, karena pejuang larinya ke taman makam pahlawan. Tapi saya adalah seorang petarung, karena petarung itu harus menang,” tegasnya.

Dirinya juga memastikan akan maju lagi sebagai calon anggota legislatif di DPRD Sumbar tetapi tidak dengan Partai Demokrat.

“Insyaallah tahun depan saya maju lagi. Untuk partainya, tunggu saja atau lihat di KPU nanti,” katanya.

“Tidak Harmonis”
Sebelumnya, kabar Irwan Fikri mundur dari jabatan Wakil Bupati Agam menghebohkan masyarakat setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Agam pada 12 Mei 2023.

Ia menegaskan, alasannya mundur dari posisi BA 2 T karena hubungan yang tidak harmonis dengan Bupati Agam sehingga akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Setelah dua tahun saya berjalan, dinamika hubungan antara bupati dan wakil bupati menurut saya dalam kondisi tidak bagus. Kalau ini (jabatan) dilanjutkan tentu akan mengganggu jalannya roda pemerintahan sehingga bisa merugikan masyarakat,” ungkapnya, Senin lalu.

Menurutnya, surat pengunduran diri yang diajukannya itu adalah sebuah keputusan yang tepat demi mewujudkan kondisi yang tentram. Selain itu dirinya tidak ingin ribut -ribut soal keputusan yang sudah diambil.

“Ini adalah keputusan terakhir yang saya ambil dan saya rasa ini keputusan tepat. Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Agam atas dilepaskan amanah ini,” katanya.

Ia berharap tidak ada respon dari berbagai pihak terkait alasannya mundur dari kursi Wakil Bupati Agam.

“Kalau direspon, saya akan bicara lebih banyak lagi. Tapi kalau tidak, cukup dengan surat yang sudah saya tulis,” tegasnya.-
(Bryan)

0Shares