Tiku, kaba12.com — Jajaran Polres Agam intensifkan pengawasan terhadap masyarakat untuk selalu mentaati protokol penanganan Covid-19 memasuki era new normal produktif yang dicanangkan Pemkab.Agam, pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar dicabut.
Pengawasan intensif yang dilakukan jajaran Polres Agam difokuskan di berbagai lokasi keramaian terutama pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polres Agam, termasuk Senin,(8/6) di kompleks Pasar Tiku, kecamatan Tanjung Mutiara.
Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S,Ik,MH melalui D.Dt.Rajo Bujang, Bagian Humas Polres Agam, sesuai instruksi pimpinan terkait dengan upaya penanganan dampak penyebaran Covid-19, dimana personil kepolisian ditugaskan mengawasi warga untuk selalu mentaati protokol penanganan Covid-19.

Operasi pengawasan di wilayah Tanjung Mutiara, Senin, ulas Kapolres Agam, dilakukan untuk mendisiplinkan warga untuk mentaati protokol Covid-19, menjaga jarak jika berada di keramaian, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, sesuai langkah yang ditetapkan dalam kegiatan new normal.
“ Pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan aktivitas selama new normal dilakukan secara humanis, “ pesan Kapolres.
Di kawasan Pasar Tiku, untuk pengawasan tim Polres Agam sengaja membagi dua pintu di pintu masuk dan keluar kompleks pasar, memberi teguran bagi warga yang tidak menggunakan masker, menghimbau warga untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak, dilarang berkerumun atau berkumpul-kumpul.

“ Penerapan protokol penanganan Covid-19 wajib dilakukan seluruh masyarakat jika keluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona, “ ulas kapolres.
Pengawasan dan penertiban warga yang tidak mentaati protokol Covid-19 dilakukan jajaran Polres Agam secara rutin di berbagai wilayah, sebagai bagian merealisasikan memantau aktivitas masyarakat selama berlangsungnya new normal.
HARMEN
