Kaba Terkini

Nagari Baru Harus Tegakkan Aturan

Palupuah, KABA12.com — Sejak akhir Desember 2017 lalu hingga Januari 2018, Bupati Agam telah melantik 7 orang penjabat sementara nagari persiapan untuk dilakukan penataan nagari (pemekaran nagari).

Sebelumnya melalui Dinas Pemberdayaan Nagari dan Masyarakat telah mengidentifikasi 23 nagari yang berpotensi untuk dimekarkan.

Ketujuh nagari persiapan yang dilantik itu telah memiliki nomor registrasi dan Perbup masing-masing diantaranya, Dalko di nagari Tanjung Sani kecamatan Tanjung Raya, Koto Gadang di nagari Koto Tinggi dan Sungai Cubadak di nagari Tabek Panjang kecamatan Baso.

Serta, tiga nagari persiapan di nagari Salareh Aia, Salareh Aia Timur, Utara dan Barat. Lalu yang terakhir baru dilantik, Selasa (09/01) penjabat sementara nagari Nan Limo di nagari Nan Tujuah kecamatan Palupuah. Dan dijadualkan pada Rabu (10/01) Bupati juga akan melantik penjabat sementara nagari persiapan Kamang Tangah Anam Suku dan Pauh Kamang Mudiak yang berada di nagari Kamang Mudiak kecamatan Kamang Magek.

Kepada penjabat sementara nagari persiapan tersebut Bupati Indra Catri menekankan tiga poin penting yang harus dilakukan, seperti menegakkan aturan Adat Salingka Nagari, maningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membangun.

“Nagari baru ini penting karena gunanya supaya menegakkan aturan. Luhak bapaga undang-undang, Nagari batagak adat. Aturan salingka nagari harus didudukkan karena sekarang banyak aturan yang melenceng,” kata Bupati usai melantik penjabat sementara nagari persiapan Nan Limo di SDN 07 Nan Lamo Hilir kecamatan Palupuah, Selasa (09/01).

Semementara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan, Bupati menyarankan agar jam kerja warga juga ikut ditingkatkan.

“Berdasarkan hasil statistik, mayoritas jam kerja masyarakat Agam khususnya petani baru 2 jam. Jika durasi kerja lebih dibanyakkan lagi kesejahteraan masyarakatpun juga akan meningkat,” ujarnya.

Indra Catri menegaskan, jika ketiga poin tersebut tidak dapat dilakukan oleh penjabat sementara nagari persiapan, Ia komit tidak akan menyetujui pemekaran nagari baru tersebut.

“Jika tidak nampak dalam 6 bulan kedepan tidak akan saya tandatangani. Untuk itu kita minta penjabat yang sudah dilantik, bersama masyarakat bertekad untuk menjadikan nagari persiapan ini menjadi nagari defenitif,” tegas Bupati Agam.

(Jaswit)

To Top