Bukittinggi, KABA12 — Seperti yang diprediksi sebelumnya, Pilkada 2024 Kota Bukittinggi akan diisi oleh empat bakal pasangan calon. Namun, pasangan ke empat, memang tetap menjadi tanda tanya, sampai keputusan mengejutkan diambil oleh Marfendi Dt. Basa Balimo.
Tokoh yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi itu, menetapkan hatinya untuk kembali maju pada kontestasi Pilkada Bukittinggi, meskipun tidak berpasangan lagi dengan petahana Erman Safar dan tidak juga dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi “kapal” baginya selama ini.
Marfendi, pada Pilkada 2024 ini, mantap menggandeng politisi Fauzan Haviz yang kini memimpin Partai Ummat Kota Bukittinggi. Duet ini didukung dengan koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Ummat.
Koalisi ini terbentuk setelah adanya keputusan dari Makhamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan partai Non Parlemen mengirimkan kadernya jika total suara saat Pemilihan Legislatif mencukupi batas minimum.
Bakal pasangan calon kepala daerah keempat untuk Kota Bukittinggi ini, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (29/08) malam.
Bakal calon Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan, setelah menjalani beberapa tahapan dan komunikasi politik, akhirnya ia memutuskan untuk maju dalam pilkada ini, dengan menggandeng Fauzan Haviz. Marfendi- Fauzan optimis, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bukittinggi.
“Jadi pemimpin itu, untuk melayani masyarakatnya. Kita berharap lima tahun kedepan masyarakat kita bahagia,” ungkapnya.
Marfendi menilai, masih banyak yang harus diberikan pada masyarakat Bukittinggi. Mulai dari masalah kemiskinan, pendidikan, kebersihan dan lainnya.
“Tidak usah jauh jauh, masalah sampah, tentang parkiran, macet setiap lebaran. Itu masih jadi catatan yang selau ada bagi perantau dan masyarakat. Doakan kami untuk dapat berikan layanan prima pada masyarakat Bukittinggi,” ujarnya.
Marfendi-Fauzan menjadi bakal paslon wali kota dan wakil wali kota keempat, yang mendaftar ke KPU Bukittinggi. Semua berkas telah diterima, yang tentunya akan diperiksa oleh KPU, untuk ditetapkan sebagai pasangan calon, pada 22 September 2024 mendatang.
(Harmen/*)