Kaba Agam

Memilukan, 9 Pelanggar Pekat Diamankan, Satpol.PP Agam Intensifkan Operasi

Lubukbasung,kaba12.-Satpol.PP Agam kembali mengintensifkan operasi penertiban dan pelaku pelanggaran penyakit masyarakat di beberapa lokasi,khususnya di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu sampai Minggu,(19-20/10).

Operasi penyakit masyarakat yang sudah cukup lama tidak digelar oleh tim gabungan Satpol.PP Agam, ternyata membuat para pelaku dan pelanggar pekat, kembali berani melakukan berbagai aksi, tidak hanya di hotel dan penginapan tapi juga di kafe.

Data yang dihimpun kaba12, setidaknya 8 pelanggar berhasil diamankan, masing-masing 3 pasangan diamankan di Hotel Denai Lubukbasung, 1 orang diamankan di Hotel Tropical Maninjau, namun yang berhasil diamankan hanya pasangan perempuan, karena pasangan laki-lakinya kabur dan 1 wanita diamankan di Kafe Monggong, yang diduga tengah menghibur lelaki hidung belang dalam ruangan tertutup.

Penangkapan 8 pelanggar perda Pekat Agam itu dibenarkan Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum Tranmas Satpol.PP Agam menjawab kaba12 di Lubukbasung,Minggu, (20/10).

Dijelaskan, operasi penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat itu diintensifkan pihaknya menyusul laporan masyarakat terkait dengan tindakan pelanggaran yang terjadi di berbagai lokasi, terkait dengan pelanggaran perda pekat tersebut.

Sesuai hasil penelusuran pihaknya, tim Satpol.PP Agam berhasil mengamankan tiga pasangan illegal di Hotel Denai Lubukbasung, 1 orang tanpa pasangan karena pasangan laki-lakinya kabur saat petugas mendatangi Hotel Tropical Maninjau, dan 1 wanita diamankan di Kafe Monggong, yang diduga tengah menghibur lelaki hidung belang dalam ruangan tertutup.

“ Seluruhnya kita amankan di Markas Satpol.PP Agam untuk pembersihan dan untuk mendapatkan tindakan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku “ tegasnya.
Ditegaskan Yul Amar, operasi yang digelar personol Satpol.PP Agam merupakan agenda rutin untuk penertiban dan penindakan pelaku pelanggar pekat, baik di hotel-penginapan, di kafe-kafe dan lokasi lain yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran.

“ Saat ini, kita tengah melakukan pemberkasan karena ada 1 kasus pelanggaran berat . Kami tengah persiapkan untuk dikoordinasikan dengan pihak berwajib, “ tegasnya serius.

Disisi lain, Yul Amar berharap, peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan tindakan pelanggaran yang berpotensi merusak norma dan tatanan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, “ kami siap terjun ke lapangan, informasikan pada kami, “ tegas Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu lagi.

(HARMEN)

0Shares
To Top