Maksimalkan Pelayanan Kesehatan WBP, Rutan Maninjau Kerjasama Dengan Puskesmas

Maninjau, KABA12 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menjalin kerjasama dengan Puskesmas Maninjau untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen MoU antara Kepala Rutan Maninjau dengan Kepala Puskesmas Maninjau di puskesmas setempat, Kamis (9/3).

Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo menjelaskan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan, mencegah angka kesakitan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagai bentuk pemenuhan hak mendapatkan fasilitas kesehatan bagi warga binaan.

“Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada warga binaan Rutan Maninjau dalam hal pemeriksaan kesehatan maupun tindakan medis,” kata Irphan.

Pihaknya mengucapkan terimakasih atas peran serta Puskesmas Maninjau yang ikut membantu pelayanan kesehatan di Rutan Maninjau. Ia berharap kerjasama itu terus berlanjut kedepannya dalam rangka memberikan pemenuhan hak warga binaan di bidang kesehatan.

“Terimakasih atas pelayanan prima yang selalu dilakukan oleh Puskesmas Maninjau terhadap Rutan Maninjau. Semoga sinergitas ini berlanjut dapat berlanjut kedepannya,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Maninjau, Ns Hermalina menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat termasuk warga binaan di Rutan Maninjau.

“Kami bersedia bekerjasama dengan Rutan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga binaan, misalnya pemeriksaan kesehatan hingga pemberian obat dan vitamin. Kami juga menjamin penanganan masalah kesehatan warga binaan dengan harapan mereka tetap selalu sehat,” katanya.

(Bryan)

0Shares