Kaba Pemko Bukittinggi

LKPJ Bukittinggi 2025 Dihantarkan, Realisasi Pendapatan Daerah Tembus 100,23 Persen

Bukittinggi, KABA12 — Realisasi Pendapatan Daerah Kota Bukittinggi pada tahun anggaran 2025, mencapai 100,23 persen. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi dalam hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025, di Gedung DPRD, Senin (30/03).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hari ini dihantarkan, untuk dibahas oleh Anggota DPRD untuk segera dikeluarkan rekomendasinya,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam LKPJ 2025, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2025. Dimana, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp755.880.743. 648, 42 dari target sebesar Rp754.158.592.732,00 atau dengan capaian 100,23%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161.337.341.346, 42 dari target Rp165.711. 732.640 atau sebesar 97,36%. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 590.543.034.554,00 dari total target Rp588.446.860. 092,00 atau sebesar 100,35%.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694.826.316. 783,95 dari target Rp787.242.866. 121,89 atau sebesar 88,26%,. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8.128.980,00 dari dari alokasi sebesar Rp10.039.770.069,89 dengan capaian 0,08%. Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp2.769.180.000,00 dari alokasi anggaran Rp3.648.920.000,00 dengan capaian 75,89 %.

Wawako menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2025, semula ditetapkan sebesar Rp154.733.530.399,00 setelah perubahan menjadi Rp165.711.732.640,00 atau bertambah sebesar 7,09%. Pendapatan transfer, semula ditetapkan sebesar Rp576.021.392.741,00
menjadi Rp588.446.860 .092,00 atau bertambah sebesar 8,03%. Belanja Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp49.248.103.329,89, semula sebesar Rp737.994. 762.792,00 menjadi Rp793.344.566.121,89

“Capaian kinerja Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2025 mencakup 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, dengan fokus pada pelayanan dasar masyarakat yang mencapai SPM 98,61%. Pelaksanaannya didukung kebijakan strategis serta tindak lanjut rekomendasi DPRD melalui perangkat daerah untuk menjawab permasalahan pembangunan,” ungkapnya.

(Ophik)

0Shares
LKPJ Bukittinggi 2025 Dihantarkan, Realisasi Pendapatan Daerah Tembus 100,23 Persen
To Top