Lubukbasung, KABA12.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto mengatakan, saat ini masih ada ribuan orang yang belum melakukan perekaman e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.
“Penduduk Kabupaten Agam saat ini berjumlah 520.000 jiwa dan berdasarkan data KPU masyarakat yang belum melaksanakan perekaman KTP adalah 10.084 orang,” sebut Sekda saat menjawab pertanyaan dari fraksi Demokrat saat rapat paripurna di ruang sidang DPRD Agam di Lubukbasung, Senin,(17/09).
Martias Wanto menyebutkan, untuk percepatan pelayanan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, sudah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk perekaman e-KTP tersebut.
“Mulai dari 1 September 2018 kita sudah melaksanakan perekaman langsung KTP ke kantor walinagari setiap hari, termasuk pelayanan Sabtu dan Minggu,” sampainya.
Sekda Agam itu menambahkan, ditargetkan sampai 31 Desember 2018 perekaman KTP elektronik tuntas dilaksanakan untuk 82 nagari.
Terkait dengan hal tersebut, fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Agam juga berharap perekaman e-KTP dapat segera selesai.
Hal ini disebabkan nantinya data tersebut akan digunakan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pemilih pemilu 2019, khususnya bagi remaja yang baru memasuki usia 17 tahun setelah keluarnya DPS dan DPT.
(Jaswit)
