Lubukbasung, KABA12.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung gelar Apel Deklarasi Anti Narkoba yang berlangsung di halaman depan Lapas, Kamis (2/7).
Kalapas Klas IIB Lubuk Basung Suroto yang bertindak sebagai pembina upacara Suroto mengatakan pihaknya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa lapas bukan tempat pengendalian dan pengedaran narkoba, disamping memastikan seluruh penghuni lapas terbebas dari narkoba.
“Kita ingin buktikan kepada masyarakat bahwa pihak lapas sangat serius terhadap pencegahan penyalagunaan narkoba terutama di dalam Lapas,” sebutnya.
Dalam apel itu, kepala beserta seluruh petugas menyatakan perang melawan Narkoba.
Petugas Lapas Kelas IIB Lubuk Basung menyatakan sikap sanggup dan bersedia melaksanakan tugas secara profesional dan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) dalam menciptakan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung bersih dari narkoba.
Apabila masih terjadi pengendalian peredaran penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, siap menerima sangsi sesuai peraturan berlaku.
Sebagai bentuk komitmen, usai apel, Kalapas dan seluruh petugas membubuhkan cap tangan di papan deklarasi.
(Virgo/*)