Lubukbasung,kaba12 — Rabu, (9/1) besok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Agam terpilih.
Dijadualkan, rapat pleno yang akan dihadiri seluruh komisioner KPU Agam, Bawaslu, unsur Forkompinda Agam bersama seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 lalu, akan digelar di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih sebagai pasangan bupati-wakil bupati Agam hasil Pilkada Serentak 2024 itu, merujuk surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota.
Sebelumnya, Herman Susilo, Ketua KPU Agam menjawab kaba12 dan diberitakan sebelumnya menyebutkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait tahapan yang akan dilakukan pasca penetapan hasil penghitungan suara dalam pleno hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak Kabupaten Agam.

Disebutkan, rapat pleno penetapan pasangan calon itu digelar serentak di berbagai daerah, khususnya daerah yang tidak menjalan proses persidangan gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi termasuk Kabupaten Agam.
Terkait dengan jadual pelantikan bupati-wakil bupati Agam hasil Pilkada 2024 tersebut, Herman Susilo menyebut, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan peraturan dari pemerintah pusat.
(HARMEN)