Catatan : Harmen
Mendadak penulis mengubah judul catatan ini. Karena entah moment nya yang bersamaan, atau memang sudah menjadi tanda-tanda akan munculnya dua polemic yang korban mungkin sebagian dari “mereka” yang selama ini dianggap penegak marwah daerah.
Moment perdana, adalah Kamis,21 April –disaat bangsa ini, mengungkap bangga akan sosok perempuan yang harumkan nama Indonesia, peringatan Hari Kartini,hal yang miris justru terjadi , muncul penghinaan pada lembaga resmi negara Pol.PP- memanfaatkan media running teks di pintu masuk kantor Disdikbud.Agam. Isinya membuat bulu kuduk merangas dan membuat muka memerah menahan amarah.
Yang terhina atas kalimat yang disebutkan sebagai perbuatan hacker yang tak bertanggung -jawab yang hingga kini, masih tak berjuntrungan siapa pelaku dan atas dasar apa, makin itu mencuat dan dikonsumsi publik.
Harap dicatat, mereka, khususnya para personil Pol.PP di daerah ini, masih didominasi para tenaga honorer, berstatus PTT, tenaga kontrak bahkan ada berstatus tenaga harian lepas (THL) yang semakin banyak diterima di seluruh OPD Pemkab.Agam tahun ini.
Mereka adalah ujung tombak, penegak marwah yang dianggap sebegai penegak peraturan daerah yang dalam menjalankan tugasnya harus berhadapan dengan persoalan yang kadang bertaruh nyawa.
Itu sebagian dari mereka, para tenaga honorer. Belum lagi di OPD lain, di pemadam kebakaran, dinas perhubungan, BPBD dan berbagai lembaga lain, yang selalu bersahutan dengan tuntutan kerja optimal. Namun mereka adalah bagian dari pemerintahan negeri ini.
Moment kedua, persis tanggal 21 April , beredar surat edaran bupati Agam yang ditindaklanjuti dengan surat instruksi dari Sekda.Agam, tentang THR dan gaji ke-13.
Yang membangun polemic, bukan masalah THR dan gaji ke-13, yang memang sudah seharusnya harus segera direalsiasikan dan dicairkan pemerintah, sesuai dengan instruksi pemerintah sendiri.
Namun, yang mencuat justru reaksi dari para “mereka” yang diakui atau tidak, justru menjadi ujung tombak dalam ragam kegiatan yang dilaksanakan jajaran pemerintahan di seluruh OPD. Mereka yang terkadang harus bergelut dengan persoalan, saat ini terlihat makin murung, karena dalam surat edaran bupati Agam itu, mereka (PTT-Kontrak) justru tak tercantum sebagai penerima dana THR dan gaji ke-13.
Memang, ini ada rujukan pemerintah pusat. Ada instruksi Mendagri dan turunan kebijakan lain dari pemerintah pusat yang membuat para pemangku kewenangan didaerah ini, tak bisa berbuat banyak.
Namun, jika mencari pembanding, kenapa di daerah lain, di propinsi ini, mereka (PTT-Kontrak) justru mendapatkan hal yang namanya THR dan gaji ke-13, yang sesungguhnya menjadi sebuah pengharapan luar biasa bagi mereka, ditengah kondisi ekonomi yang semakin memahit saat ini.
Ada celah dan angin segar memang, disebutkan Hendri,G, Kepala Bekauda Agam, yang menyebut saat ini, pihaknya bersama pimpinan daerah masih terus berdiskusi, membahas dan jika memungkinkan mencari solusi terkait dengan hal dimaksud, sehingga para tenaga PTT-Kontrak juga bisa mendapatkan ha katas THR-gaji ke-13 itu.
Dan sebetulnya banyak yang berasumsi baik, termasuk para “mereka” , melihat sosok pemimpin mereka saat ini, yang dikenal sebagai tokoh yang peduli akan kondisi rakyat kecil, kondisi kaum rendahan, termasuk kondisi para pegawai kontrak-PTT- dan masyarakat berekonomi sulit.
Buktinya,atas kepedulian yang luar biasa,tercatat sudah 124 warga miskin yang diangkat sebagai anak asuh,berbagai program sosial dan pendidikan, membantu warga miskin dan beragam agenda lain.
Semua, khususnya mereka yang berjumlah 450 orang, yang dianggap sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di daerah ini, akan menunggu harap. Menunggu peduli, dan menunggu solusi, karena mereka (PTT-Kontrak) juga butuh pendulang kebahagiaan disaat hari raya, dan entah untuk kebutuhan mendesak apa, karena semua pasti sangat mendambahkan hal itu. Kita tunggu saja.-(*).
