Konsumsi Narkoba, IS Diringkus Tim Cobra Polres Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Tim Cobra Polres Bukittinggi berhasil meringkus IS (38) Warga Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi , Selasa (25/02) sekitar pukul 16.00 WIB. IS yang diduga sering mengkonsumsi narkoba itu, ditangkap dikediamannya.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Iman Pribadi Santoso, Sik, MH melalui Kasat Narkoba AKP. Nofrizal Can, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat karena sudah resah dengan aktifitas yang dilakukannya IS, dimana yang bersangkutan secara terang-terangan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

“Tim Cobra Polres Bukittinggi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait informasi tersebut. Usai melakukan penyelidikan Tim Cobra Polres Bukittinggi langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku dan langsung mengamankannya,” ujar Nofrizal Can.

Selain mengamankan IS, tim kobra juga berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastic bening yang terletak diatas lantai kamar tersangka dan kotak HP merk Vivo v15 warna putih, kemudian diperiksa dan berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastic bening, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah korek api warna merah, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) beserta pirek kaca.

Saat ini IS bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Bukittinggi. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Ophik)

0Shares