Lubukbasung, KABA12.com — Komisi I DPRD Agam, minta pemerintah mengusut tuntas kasus pungli yang melilit Dinas Perhubungan Agam.
Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto menyebutkan, kasus tersebut secara langsung telah mencoreng apa yang selama ini sudah didengung-dengungkan pemerintah Agam, yang menjalankan pemerintahan baik dan bersih.
” Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum, serta selaku fungsi mengawasi cukup prihatin atas OTT terhadap pegawai dishub. Sebagaimana yang selalu didengungkan Bupati, menjalankan pemerintahan baik dan bersih jadi tercoreng oleh oknum yang melakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut,” sebut politisi Partai Demokrat pada KABA12.com, Kamis (14/09).
“Kami berharap kepada pemda, khususnya yang membidangi bidang kepegawaian untuk mengusut tuntas sehingga tidak berdampak kepada Pemkab Agam,” harap ketua Komisi I DPRD Agam itu.
Sebelumnya, oknum ASN Dinas Perhubungan Agam berinisial MAE (53) harus berurusan dengan hukum, karena diduga melakukan praktik pungli dalam pungutan uang pembayaran KIR yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MAE diciduk Satuan Tugas Tindak Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Agam dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (11/09) pukul 15.15 WIB.
(Jaswit)
